Berita baru
Lima Awak Dihukum dalam Kasus Costa Concordia
Sun 21 Jul 2013 10:30:00
\r\n Seruu.com - Pengadilan Italia memutuskan lima awak bersalah atas dakwaan pembunuhan dalam karamnya kapal Costa Concordia pada Januari 2012, yang menewaskan 32 orang.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/internasional/artikel/lima-awak-dihukum-dalam-kasus-costa-concordia
Terima kasih
Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.