Berita baru
Majelis Arbitrase Menangkan Pemerintah RI Atas Gugatan Rafat Ali
Thu 18 Jul 2013 22:05:00
\r\n Jakarta, Seruu.com – Majelis Arbitrase International Centre for Settlement Investment Disputes (ICSID) telah memenangkan pemerintah Republik Indonesia dalam gugatan pemilik saham Bank Century Rafat Ali Rizvi atas perkara penyelamatan Bank Century. Dengan demikian, Rafat Ali Rizvi tidak dapat menggugat pemerintah Republik Indonesia di forum arbitrase ICSID terkait penyelamatan Bank Century.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/majelis-arbitrase-menangkan-pemerintah-ri-atas-gugatan-rafat-ali
Terima kasih
Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.