Berita baru
Majelis Hakim Putuskan Rahudman Harahap Tak Bersalah
Thu 15 Aug 2013 15:35:00
\r\n
\r\n\r\n Medan, Seruu.com - Akhirnya, Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan memutuskan mantan Sekertaris Daerah Tapanuli Selatan Rahudman Harahap, tidak bersalah dalam dugaan kasus korupsi Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD) senilai Rp1,5 Milyar di pengadilan Tipkor Medan, Jalan Kejaksaan Medan, Kamis (15/8/2013).
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/kota/medan-seruu/artikel/majelis-hakim-putuskan-rahudman-harahap-tak-bersalah
Terima kasih
Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.