Selasa, 20 Agustus 2013

Newsletter Seruu: Pembunuh Siswi MTS Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Mustang Corps

Berita baru

Pembunuh Siswi MTS Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Tue 20 Aug 2013 18:10:00

\r\n \"PembunuhPemalang, Seruu.com – MM (16) terdakwa pelaku pembunuhan terhadap Askiyatul Asifa (18) siswi MTS warga Bojong Tegal terancam hukuman berat. Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pemalang (Jateng) Sugeng Prakoso SH menjerat terdakwa dengan pasal pembunuhan 338 KUHP junto pembunuhan berencana atau 340 KUHP. Hal itu terungkap dalam sidang  di Pengadilan Negeri, Selasa (20/8/2013).

\r\n

Selengkapnya:
http://www.seruu.com/kota/regional/artikel/pembunuh-siswi-mts-dijerat-pasal-pembunuhan-berencana

Terima kasih

Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.

Related Posts by Categories