Berita baru
Atut Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Tue 17 Dec 2013 15:15:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap di lingkungan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pilkada Lebak, Banten. Orang nomor satu banten tersebut dikenakan pasal 6 ayat 1 huruf a UU no 31 tahun 1999 Tipikor dengan maksimal hukuman 15 tahun penjara.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/atut-diancam-hukuman-15-tahun-penjara
Terima kasih
Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.