Rabu, 18 Desember 2013

Newsletter Seruu: Hukuman Djoko Susilo Diperberat

Mustang Corps

Berita baru

Hukuman Djoko Susilo Diperberat
Thu 19 Dec 2013 12:30:00

\r\n \"\"Jakarta, Seruu.com - Pengadilan Tinggi Jakarta pada Rabu (18/12/2013) memutuskan Irjen Pol Djoko Susilo terbukti bersalah melakukan korupsi dan tindak pidana pencucian uang secara bersama-sama dan menjatuhkan hukuman penjara selama 18 tahun dan denda Rp1 miliar subsidair satu tahun kurungan.
\r\n  

\r\n

Selengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/hukuman-djoko-susilo-diperberat

Terima kasih

Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.

Related Posts by Categories