Minggu, 15 Desember 2013

Newsletter Seruu: Ini Pasal Yang Disangkakan KPK Kepada SUB dan LAR

Mustang Corps

Berita baru

Ini Pasal Yang Disangkakan KPK Kepada SUB dan LAR
Sun 15 Dec 2013 18:20:00

\r\n \"\"Jakarta, Seruu.com - Tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan dan berdasarkan pemeriksaan itu tim KPK meyakini telah menemukan dua alat bukti yang cukup tentang dugaan pemberian hadiah dari LAR yang dari swasta diduga adalah Lusita Ani Razak sebagai pihak yang sedang berperkara, kepada SUB yang diduga ketua Kejaksaan Negeri (Kejari) Praya Matara, M Subari.

\r\n

Selengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/ini-pasal-yang-disangkakan-kpk-kepada-sub-dan-lar

Terima kasih

Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.

Related Posts by Categories