Berita baru
Dipolisikan Warganya, Jokowi Akan Panggil Kepala Satpol PP
Tue 27 Aug 2013 18:19:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, buka suara soal langkah Warga Waduk Pluit, Jakarta Utara, yang melaporkan dirinya ke Polda Metro Jaya. Dalam laporannya, Selasa (27/8/2013), warga melaporkan Jokowi dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan pengruskan bersama-sama, serta Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/indonesiana/metropolitan/artikel/dipolisikan-warganya-jokowi-akan-panggil-kepala-satpol-pp
Terima kasih
Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.