Berita baru
Tidak Beralasan Hukum, MK Tolak Gugatan Pilkada Madiun
Mon 30 Sep 2013 17:15:00
\r\n Jakarta, Seruu.Com - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk menolak semua gugatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Madiun tahun 2013 yang diajukan oleh pasangan Parji-Inda Raya (Pari) karena dinilai tidak beralasan hukum.
Selengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/tidak-beralasan-hukum-mk-tolak-gugatan-pilkada-madiun
Terima kasih
Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.