Berita baru
SBY Cabut Perpres Pejabat Negara Berobat Gratis ke Luar Negeri
Mon 30 Dec 2013 15:53:00
\r\n Bogor, Seruu.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membatalkan Peraturan Presiden (Perpres) No 105/2013 tentang Pelayanan Kesehatan Paripurna kepada Menteri dan Pejabat Tertentu dan Perpres No 106/2013 tentang Jaminan Pemeliharaan Kesehatan bagi Pimpinan Lembaga Negara.
Selengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/nasional/artikel/sby-cabut-perpres-pejabat-negara-berobat-gratis-ke-luar-negeri
Terima kasih
Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.