Berita baru
PP No23 Tahun 2010 Diamandemen,Usaha Pertambangan Pasti Bergairah
Mon 06 Jan 2014 15:12:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara atau Hilirisasi Minerba akan berdampak pada lesunya investasi pertambangan di Indonesia. Akibatnya, angka pengangguran akan semakin tinggi. Oleh karena itu, solusinya adalah mengamandemen secara terbatas regulasi tersebut.
\r\n
Selengkapnya:
http://www.seruu.com/energi-pertambangan/regulasi-pertambangan/artikel/pp-no23-tahun-2010-diamandemenusaha-pertambangan-pasti-bergairah
Terima kasih
Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.