Berita baru
Ahmad Mubarok: Bagi-Bagi Uang di Kongres dibolehkan SBY
Thu 12 Dec 2013 11:25:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami kasus aliran dana gratifikasi proyek Hambalang yang mengalir ke Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010. Kali ini lembaga anti korupsi itu memeriksa Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Ahmad Mubarok.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/ahmad-mubarok-bagi-bagi-uang-di-kongres-dibolehkan-sby
Terima kasih
Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.