Berita baru
Batas Usia Pensiun PNS Akan Diperpanjang 3 Tahun
Wed 18 Dec 2013 11:15:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Rapat Panja RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) DPR dengan pemerintah yang berlangsung hingga Senin (16/12) malam telah menyetujui batas usia pensiun (BUP) Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mereka sepakat untuk menaikkan BUS yang saat ini 56 tahun menjadi 58 tahun.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/nasional/artikel/batas-usia-pensiun-pns-akan-diperpanjang-3-tahun
Terima kasih
Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.